Profil Desa

Sejarah Desa

Dahulu wilayah Desa Kuto bernama "KOETO" (nama administratif kolonial). sumber: Arsip Nasional Peta Hindia Belanda Tahun 1861-1862. Beberapa padukuhan/dukuh/kampung yang berada di Desa Kuto juga disebutkan pada peta yakni "Djamoes", "Grobogan", "Pontjol", "Kasian". sumber: Arsip Nasional Peta Hindia Belanda Tahun 1861-1862). Dalam Bahasa Jawa sendiri "Kutho" memiliki arti Kota / tempat yang ramai, bisa diartikan jika dulunya adalah pusat pemukiman penting. Nama "Koeto" berubah menjadi "KUTO" mengikuti ejaan pasca-kemerdekaan.

Sejak zaman VOC wilayah Koeto dipakai sebagai lahan perkebunan. VOC merupakan perusahaan dagang yang diberikan hak istimewa oleh Kerajaan Belanda sehingga menguasai dagang, politik, hingga militer di Nusantara (1602-1799).

Sebelumnya Koeto adalah merupakan tanah Kerajaan Mataram. Lebih tepatnya Koeto masuk dalam wilayah Soekowati Wetan Bengawan (sebagian Sragen dan Karanganyar) yang dikuasai oleh Pangeran Mangkubumi. Karena diadu domba VOC, Pangeran Mangkubumi berkonflik dengan Raden Mas Said. VOC menjanjikan sebagian wilayah Kerajaan Mataram jika Pangeran Mangkubumi menghentikan konflik. Setelah konflik internal Kerajaan Mataram, terbitlah Perjanjian Giyanti (1755) yang diinisiasi VOC untuk melakukan pecah belah, dimana wilayah Kerajaan Mataram dibagi menjadi 2 yaitu Kasunanan Surakarta (Pakubowono III) dan Kesultanan Yogyakarta (Pangeran Mangkubumi). Konflik tak kunjung reda. Raden Mas Said yang merupakan keponakan dari Pakubowono III dan Pangeran Mangkubumi masih terus memberikan pemberontakan karena pembagian wilayah yang dirasa tidak adil oleh VOC. Pada akhirnya dengan Perjanjian Salatiga (1757) Raden Mas Said diberikan kekuasaan otonom dengan tanah lungguh 4.000 cacah di sebagian wilayah Kasunanan Surakarta yaitu Kadipaten Mangkunegaran. Wilayah Kadipaten Mangkunegaran meliputi (Kecamatan Banjarsari, sebagian utara Jebres dan Laweyan, seluruh Kabupaten Karanganyar, seluruh Kabupaten Wonogiri, sebagian Kecamatan Ngawen dan Semin Kabupaten Gunung Kidul).

Pasca-pembagian wilayah Mataram menjadi 3 kekuasaan oleh VOC terjadilah tumpang tindih wilayah secara administratif. Singkatnya terjadilah pertukaran wilayah yang mengakibatkan wilayah Soekowati Wetan Bengawan (masuk Kadipaten Mangkunegaran dibawah Kasunanan Surakarta) dan wilayah Gunung Kidul (masuk Kesultanan Yogyakarta). Dapat dilihat pada peta zaman dahulu Koeto (wilayah Soekowati Wetan Bengawan dulunya) masuk di dalam Kadipaten Mangkunegaran (setelah pertukaran wilayah). Pada masa pemerintahan Mangkunegara I hingga Mangkunegara III (awal abad ke-18) banyak tanah milik keluarga Praja Mangkunegaran disewakan kepada pengusaha asing Eropa untuk perkebunan, termasuk perusahaan sisa-sisa VOC dibawah Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Pertengahan abad ke-18, Mangkunegara IV mengambil alih tanah-tanah tersebut untuk dikelola sendiri menjadi perkebunan modern.

Berdasarkan Staatsblad (Pemerintah Kolonial Hindia Belana) Nomor 30 tahun 1847 tanggal 5 Juni 1847 Kabupaten Anom (Onderregent) Karanganyar terbentuk, berada dalam wilayah pemerintahan Kadipaten Mangkunegaran. Dalam pelaksanaan pemerintahannya pada Kabupaten Anom Karanganyar dibentuk Kantor Urusan Pemerintahan, Kantor Urusan Pengadilan, Kantor Urusan Kepolisian, dan Kantor Urusan Perkebunan. Berdasarkan Rijksblad Mangkunegaran nomor 37 Tahun 1917 dibentuk Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 November 1917 Mangkunegara VII melantik KRMT. Hardjo Hasmoro sebagai Bupati Karanganyar yang pertama. Berdasarkan Rijksblad Mangkunegaran Nomor 10 tahun 1923 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi 3 (tiga) Wilayah Kawedanan, yaitu Kawedanan Karanganyar, Kawedanan Karangpandan, dan Kawedanan Jumapolo. Kawedanan Karangpandan terdiri dari beberapa Kapenawon/Kecamatan. Salah satunya adalah Kapenawon/Kecamatan Kerjo. Dan Desa Kuto masuk dalam wilayah Kapenawon/Kecamatan Kerjo, Kawedanan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Berkembangnya aturan administratif kewilayahan menjadi Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Desa Kuto sendiri termasuk wilayah Kabupaten Karanganyar di bagian ujung utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sragen.

Tahun 1942-1945 Jepang menguasai dan memanfaatkan pabrik untuk dana perang melawan kolonial, sehingga perkebunan tidak terurus dan ditinggalkan. Singkat cerita Jepang menyerah, Indonesia merdeka. Pasca-Kemerdekaan Tahun 1945-1970 Kantor Afdeling Perkebunan peninggalan kolonial yang ada di Desa Kuto dinormalisasi menjadi Perusahaan Terbatas Perkebunan (PTP XIX). Tahun 1973 PTP XIX digabungkan dengan beberapa perusahaan menjadi PT. Perusahaan Negara (PTPN IX).

Tradisi lokal menceritakan bahwa wilayah Desa Kuto ini dulu menjadi tempat singgah & pengawasan perkebunan juga pusat aktivitas dagang. Dibuktikan dengan adanya Kantor Afdeling Perkebunan, Rumah Pengawas dan Gedung Pengolahan dengan model bangunan kuno kolonial yang sampai sekarang masih berdiri. Pada saat itu Desa Kuto sudah eksis sebagai kawasan penting dalam pengelolaan perkebunan utamanya karet. Sesuai dengan kondisi sekarang, dimana 40% luas wilayah Desa Kuto adalah lahan perkebunan karet. Bekembangnya waktu semakin banyak pemukiman warga pekerja perkebunan yang didirikan disekitar Kantor Afdeling Perkebunan (sekarang bernama PTPN IX Batujamus-Kerjoarum). Dikarenakan tingkat keramaian dan tingginya aktivitas serta adanya pabrik pengelolaan perkebunan dengan jumlah pekerja yang banyak dan sudah banyak pemukiman disekitarnya, maka dari itulah orang-orang terdahulu menyebut wilayah ini ramai seperti "Kota" (Bahasa Indonesia)/ "Koeto" (Ejaan Kolonial)/ "Kutho" (Ejaan Jawa)/ "Kuto" (Ejaan EYD).


Daftar Kepala Desa & Perangkat Desa

(PJ) Kepala Desa

KARIYADI AGUNG WINARNO

Sekretaris Desa

AGHASTYA WIDIRACHMA

Kasi Pemerintahan

DWI SUDARNO

Kasi Pelayanan

ARIF SULTON AULIA

Kasi Kesejahteraan

MUHSIN BASARI

Kaur Tata Usaha & Umum

LUKMAN ARI RAMADANA

Kaur Perencanaan

ADIK NUR YULIANTO

Kaur Keuangan

SARJONO

Kepala Dusun Kuto

AGUS CRISTIANTO

Kepala Dusun Plosorejo

-

Kepala Dusun Randubener

-

Kepala Dusun Grobogan

MUJIMIN

Kepala Dusun Pengin

MANTO

Kepala Dusun Bandungan-Kasihan

AJI WIARTO


Kantor / Lokasi Desa

Kode Desa : 33.13.16.2001
Letak Geografis : 111° 1' 51.28” BT – 7° 32' 36.06” LS / 290 Mdpl
Alamat : Jl. Jawara 1, Kuto RT 002 RW 001, Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
Kode Pos : 57753
Telp : 08999162001
Email : kelurahankuto@gmail.com
Website : kuto.karanganyarkab.go.id

Google Maps :


Batas Desa

Sebelah Utara : Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kab. Sragen

Sebelah Timur : Desa Kwadungan, Kecamatan Kerjo, Kab. Karanganyar

Sebelah Selatan: Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang, Kab. Karanganyar

Sebelah Barat : Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kab. Sragen


Media Sosial


Rating Pengunjung

Berikan rating untuk website Desa Kuto :

Kontak & Layanan

Untuk layanan dan informasi, hubungi via WhatsApp :

WhatsApp